PB PRSI Bahas Protokol Kesehatan Keolahragaan Stadion Akuatik

Stadion akuatik

Pengurus Besar Persatuan Renang Seluruh Indonesia atau PB PRSI melakukan pertemuan dengan pihak pengelola Stadion Akuatik Gelora Bung Karno, Senin, 15 Juni 2020. Kabid Binpes PB PRSI, Wisnu Wardhana menjelaskan ada beberapa agenda yang dibahas diantaranya terkait protokol kesehatan keolahragaan dan penyamaan persepsi secara teknis mengenai pelaksanaan pelatnas akuatik di masa new normal. Akuatik sendiri tengah menyiapkan pelatnas renang Olimpiade 2021 Tokyo dalam waktu dekat dan juga tengah membidik pelatnas SEA Games 2021 untuk cabang renang, polo air, renang artistik dan loncat indah. “Jadi hari ini kami membahas prosedur latihan renang di masa new normal, karena yang kita ingin tekankan adalah Covid 19 belum selesai meski sudah ada pelonggaran PSBB. Tapi tetap kesehatan adalah hal yang paling diutamakan,” ujar Wisnu. “Kita juga membahas detil bagamana dan apa yang harus dilakukan perenang, pelatih, pengantar dan aspek teknis lainnya di masa new normal ini. Karena selain menggunakan kolam renang ada juga penggunaaan ruang bilas bersama, tempat parkir dan lainnya,” imbuhnya. Mengenai jadwal pelatnas renang kapan dimulai, PRSI masih menunggu Pengelola GBK yang masih berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Kemenpora dan juga Gugus Tugas Covid 19. PB PRSI mengaku siap jika harus mengajukan secara resmi, soal pengajuan pelatnas di Stadion Akuatik GBK. Pasalnya di tengah pandemi Covid 19 ini banyak hal yang harus disinergikan, terkait protokol kesehatan yang telah dibuat Kemenpora. Wisnu juga berharap MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kemenpora terkait pelatnas Olimpiade segera terlaksana. “Kami mohon bantuan juga teman-teman di Kemenpora, semoga bisa secepatnya terlaksana. Tapi tetap kita utamakan prosedur yang ada,” jelasnya. PB PRSI juga sudah mengajukan delapan nama perenang untuk pelatnas renang Olimpiade diantaranya I Gede Siman Sudartawa, Triady Fauzi, Azzahra Permatahani, Farrel Armandio Tangkas dan lainnya. Kepada semua insan akuatik di daerah, lanjut Wisnu, juga harus memperhatikan protokol kesehatan keolahragaan yang sudah dikeluarkan pemerintah. “Kita juga sadar semua kegiatan di kolam terhenti. Saya berharap semua atlet bisa tetap menjaga kebugaran dengan latihan mandiri. Semoga dengan adanya kelonggaran PSBB ini bisa dijadikan awal yang baik, tentu harus sesuai protokol kesehatan,” jelasnya. Mengenai kualifikasi Olimpiade, Wisnu menjelaskan sudah ada jadwal ulang oleh Federasi. Karena event-event di dunia juga terbatas dan belum dimulai, karena masing-masing negara juga belum mau menerima tamu untuk berbagai macam olahraga.

Tingkatkan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Keolahragaan Indonesia, Kemenpora Dan BNSP Lakukan Mou

Kemenpora melakukan MoU dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), di Ruang Media Center, Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (2/8). (Adt/NYSN)

Jakarta- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Kamis (2/8) melakukan proses Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), di Ruang Media Center, Kemenpora, Senayan, Jakarta. Dalam MoU itu disepakati sistem sertifikasi kompetensi, pembinaan dan jaminan mutu sertifikasi kompetensi, pengembangan dan pengakuan sertifikasi kompetensi, kerjasama antar lembaga dan pengembangan sistem data, serta informasi, terkait sertifikasi tenaga keolahragaan di Indonesia. Penandatanganan MoU dilakukan Mulyana (Deputi Bidang Peningkatan Prestasi) bersama Sumarna F. Abdurahman (Ketua BNSP). Hal ini menjadi langkah strategis dalam rangka mendorong percepatan ketersediaan wasit, pelatih, dan tenaga keolahragaan yang memiliki lisensi. Penyusunan standard keolahragaan merupakan salah satu amanat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, mengamanatkan kepada Pemerintah untuk menyusun kebijakan Standard Keolahragaan Nasional. “Salah satu unsur penunjang dalam pengembangan prestasi di masa depan yakni dengan sertifikasi tenaga keolahragaan seperti pelatih, wasit, dan measure. Dan, salah satu indikator kualitas yakni memiliki sertifikasi tenaga keolahragaan,” ujar Mulyana. Mulyana menyebut sejatinya MoU dilakukan antara Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional (BSANK) dengan BNSP. Namun, karena pimpinan BSANK saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI, maka terjadi kekosongan jabatan. “Sehingga penandatanganan MoU dilakukan Kemenpora. Nantinya setelah ini secara teknis operasional akan dilakukan BSANK dan BNSP yang berkoordinasi dalam implementasi di lapangan,” terangnya. Ia menambahkan pemerintah ingin mendorong lebih banyak lagi partisipasi publik di semua aspek keolahragaan. “Kami juga terus mendorong BSANK untuk semakin aktif dalam menjalankan kerja operasional penyusunan Standart Keolahragaan Nasional yang memang sangat kita butuhkan,” ungkap Mulyana. Sementara itu, Sumarna menegaskan pihaknya sangat terbuka serta mendukung proses standarisasi kompetensi tenaga keolahragaan ini. “Kerjasama ini diharapkan bisa membantu BSANK yang dalam hal ini difasilitasi Kemenpora untuk melakukan standarisi kompetensi tenaga keolahragaanya di Indonesia,” tukas Sumarna. (Adt)