PBSI Tetapkan Mekanisme Magang, Promosi, dan Degradasi Atlet Pelatnas

Penutupan Seleknas PBSI 2026

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) terus berkomitmen membangun sistem pembinaan prestasi yang objektif, terukur, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penetapan Peraturan Organisasi PBSI Nomor 012 tentang Mekanisme Rekrutmen, Promosi, dan Degradasi Atlet serta Pelatih Pelatnas. Melalui peraturan tersebut, PBSI menetapkan ketentuan teknis dan operasional yang mengatur proses pembinaan atlet secara lebih terstruktur. Sistem ini mencakup tiga mekanisme utama dalam pembinaan atlet menuju dan di dalam Pelatnas PBSI, yaitu program magang (internship) atlet daerah, mekanisme promosi atlet Pelatnas, dan mekanisme degradasi atlet Pelatnas. Program magang atlet daerah menjadi salah satu jalur pembinaan yang memberikan kesempatan bagi atlet-atlet potensial dari berbagai daerah untuk merasakan atmosfer latihan di Pelatnas PBSI. Atlet yang mengikuti program ini direkomendasikan oleh pelatih Pelatnas berdasarkan data dan catatan prestasi yang dimiliki. Selama masa magang yang berlangsung selama tiga bulan, atlet akan mengikuti program latihan bersama pelatih sektor terkait sekaligus melalui proses evaluasi performa. Dalam pelaksanaannya, pembiayaan transportasi kedatangan dan kepulangan atlet menjadi tanggung jawab klub asal atlet. Sementara itu, biaya latihan dan akomodasi selama mengikuti program magang ditanggung oleh PP PBSI, sedangkan keikutsertaan atlet dalam kejuaraan tetap menjadi tanggung jawab klub asal masing-masing atlet. Selain program magang, PBSI juga menetapkan mekanisme promosi atlet ke Pelatnas sebagai jalur bagi atlet berprestasi untuk bergabung ke dalam sistem pembinaan nasional. Promosi atlet didasarkan pada sejumlah kriteria, di antaranya pencapaian minimal 50% dan satu gelar juara pada turnamen nasional dalam satu tahun yang sama, seperti Sirnas A/Premier, Kejuaraan Nasional, maupun Grand Prix Pembangunan Jaya atau turnamen setara. Kriteria lainnya meliputi juara Seleksi Nasional (Seleknas), juara turnamen Super 100 kategori U-19, rekomendasi pelatih Pelatnas dan Tim Pemandu Bakat, serta prestasi di ajang internasional kelompok usia seperti Asia Junior Championships dan World Junior Championships nomor perorangan. Atlet yang dipromosikan ke Pelatnas PBSI juga diwajibkan mengikuti rangkaian tes yang meliputi tes fisik, tes medis, dan tes psikologis. Penetapan promosi atlet dilakukan berdasarkan persetujuan Kepala Bidang Pembinaan Prestasi Pelatnas dan disahkan oleh Wakil Ketua Umum PBSI. Di sisi lain, mekanisme degradasi atlet Pelatnas diterapkan sebagai bagian dari evaluasi pembinaan secara berkala untuk menjaga standar dan performa atlet sesuai indikator capaian prestasi. Mekanisme ini juga bertujuan memberikan ruang regenerasi bagi atlet-atlet potensial lainnya, sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan berdasarkan prinsip meritokrasi dan kompetisi yang sehat. Penilaian degradasi atlet dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah parameter, antara lain usia atlet, lama masa pembinaan di Pelatnas, capaian prestasi, Key Performance Index (KPI) atlet, serta data perkembangan yang mencakup aspek medis, fisik, psikologis, dan presensi atlet. Proses penetapan degradasi diawali dengan usulan dari pelatih sektor yang disertai data pendukung, kemudian dibahas dalam rapat koordinasi Bidang Pembinaan Prestasi Pelatnas. Hasil rapat tersebut selanjutnya diajukan untuk mendapatkan persetujuan Wakil Ketua Umum I sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Degradasi Atlet Pelatnas PBSI. Melalui penerapan mekanisme magang, promosi, dan degradasi ini, PBSI berharap seluruh Pengurus Provinsi PBSI dan Perkumpulan Bulutangkis di Indonesia memiliki pemahaman yang seragam mengenai sistem pembinaan atlet. Dengan demikian, diharapkan tercipta kesinambungan proses pembinaan prestasi yang berkelanjutan, mulai dari tingkat daerah hingga menuju Pelatnas PBSI. Sistem pembinaan yang semakin terstruktur ini juga diharapkan dapat memperkuat upaya PBSI dalam melahirkan atlet-atlet bulutangkis Indonesia yang mampu bersaing dan berprestasi di tingkat dunia.

Pencarian Bibit Pelari Berbakat Lewat Depok Night Run Ramadan

Depok Night Run Ramadan

Babak final pada ajang balap lari jalanan bertajuk Depok Night Run Ramadhan 2026 sukses digelar pada Jumat (13/3) malam. Lintasan sepanjang 100 meter di kawasan Balaikota Depok, disulap menjadi arena pacu lari yang meriah, lengkap dengan dukungan warga yang memadati sisi jalan. Ratusan peserta dari berbagai kecamatan di Kota Depok ambil bagian dalam lomba lari malam yang digelar dalam suasana bulan suci Ramadan tersebut. Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah menyampaikan, kegiatan Depok Night Run Ramadan 2026 merupakan ajang positif untuk menyalurkan minat dan bakat masyarakat, khususnya generasi muda di bidang olahraga. “Kegiatan ini sangat positif sebagai wadah mencari bibit-bibit pelari atau atlet muda berbakat yang nantinya bisa mewakili Kota Depok dalam berbagai ajang olahraga,” ujar Chandra. Masyarakat menyambut ajang Ramadan ini begitu antusias. Peserta datang dari berbagai wilayah seperti Bojongsari, Cimanggis, hingga Sukmajaya yang mendominasi jalannya pertandingan. Sementara itu, Wakapolres Metro Depok, AKBP Akmal menyampaikan, kegiatan olahraga seperti ini juga menjadi salah satu upaya untuk menyalurkan energi dan aspirasi generasi muda ke arah yang lebih positif. “Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi anak-anak muda untuk menyalurkan energi dan bakatnya melalui kegiatan olahraga, sehingga dapat mencegah terjadinya tawuran maupun kenakalan remaja lainnya,” ungkapnya. Gelaran Depok Night Run Ramadan 2026 pun berlangsung dengan penuh semangat sportivitas, sekaligus menjadi ajang silaturahmi masyarakat Kota Depok dalam suasana Ramadan yang penuh kebersamaan.