Bertindak Tegas, FMA Cabut Lisensi Operator Tv Kabel Piala Dunia 2018 Dari SuperPass

CEO & Chairman FMA, David Khim (kanan), memberi keterangan soal penarikan lisensi operator tv kabel tayangan Piala Dunia 2018 dari SuperPass. (Ham/nysn)

Jakarta- PT Futbol Momentum Asia (FMA) mencabut lisensi Piala Dunia 2018 untuk operator siaran televisi kabel di Indonesia, dari PT Prima Instrument Technology (SuperPass). Demikian pernyataan CEO & Chairman FMA, David Khim, dalam diskusi Media Lisensi Piala Dunia 2018, pada Selasa (22/5). FMA merupakan pemilik hak siar berbagai tayangan eksklusif olahraga. Termasuk, Piala Dunia 2018 yang berlangsung 14 Juni hingga 15 Juli. “Kami umumkan, SuperPass tak lagi memiliki lisensi eksklusif Piala Dunia 2018. Saat ini, Lisensi Piala Dunia 2018 untuk operator siaran tv kabel, ada di bawah wewenang kami,” ujar Khim. Hanya, Khim enggan menjelaskan alasan dicabutnya lisensi SuperPass. Yang pasti, kerja sama itu tergolong singkat. Sebab, status SuperPass sebagai pemegang Licensed Cable Broadcaster (LCO), di Indonesia, diumumkan pada 7 Februari lalu. Meski begitu, untuk lisensi lainnya tidak ada perubahan. “Trans TV dan Trans 7 tetap sebagai pemegang lisensi untuk televisi terestrial. Untuk Satelite TV, tetap K-Vision dan Trans Vision,” jelas Khim. SuperPass merupakan operator televisi kabel berjaringan di Indonesia, atau biasa dikenal dengan MSO (multi-system operator). Operator ini dikendalikan dari entitas perusahaan tunggal, yakni sistem televisi kabelnya digabungkan ke jaringan tunggal, atau ke tingkat regional dan metropolitan. Kini, FMA membuka konsorsium dengan LCO, untuk Piala Dunia 2018 Dibukanya konsorsium tv kabel ini juga membuka peluang untuk LCO, membeli hak siar Piala Dunia 2018 secara legal. Ia memastikan, jika selain sublisensi yang bekerja sama dengan FMA, seluruh siaran Piala Dunia Rusia 2018 dipastikan ilegal. (Ham)

Pembajakan Tayangan Piala Dunia 2018, FMA Lakukan Teguran Hingga Somasi

David Kim, CEO & Chairman FMA, bakal mengambil tindakan hukum terhadap pembajakan tayangan Piala Dunia 2018. (Adt/NYSN)

Jakarta- Masyarakat Indonesia dikenal sebagai salah satu penggila sepak bola terbesar di dunia. Sehingga pembajakan tayangan Piala Dunia 2018 dimungkinkan terjadi dan dilakukan sebagian oknum yang tak bertanggung jawab berupa tayangan livestreaming di dunia maya tanpa izin dari pemegang hak siar. Guna mengantisipasi hal itu, Futbal Momentum Asia (FMA) sebagai pemegang lisensi resmi hak siar Piala Dunia 2018, bakal mengambil tindakan tegas berupa teguran hingga melayangkan somasi. David Khim, CEO & Chairman FMA, mengatakan beberapa hal terkait pembajakan tayangan Piala Dunia 2018 yakni pembajakan langsung dari pengguna konten, dan pembajakan yang dilakukan perusahaan yang menjual konten Piala Dunia 2018 secara ilegal kepada pelanggannya. “Yang kami khawatirkan, pembajakan yang dilakukan oleh orang atau perusahaan yang menayangkan secara ilegal. Kemudian para operator televisi kabel lokal,” ujar David, di Jakarta, Senin (14/5). Di Indonesia, lanjut David Kim, terdapat 9.000-10.000 televisi kabel lokal, dan merupakan perusahaan yang tak memiliki lisensi resmi. “Mereka memakai konten secara ilegal. Bagi perusahaan ini jelas menguntungkan karena mereka tidak mengeluarkan uang untuk membeli lisensi,” tambahnya. Kekawatiran lainnya, sebut David, yakni penggunaan kabel satelit. FMA memberikan hak siar pada Transmedia dan Televisi Satelit K-Vision. “Namun, di media sosial banyak yang mengklaim hak siar Piala Dunia 2018. Jika ada pihak-pihak lain yang mengklaim mereka memiliki hak siar maka itu sudah melanggar,” cetusnya. “FMA secara hukum sudah melakukan tindakan berupa teguran dan somasi. Untuk surat teguran sudah dimulai sejak dua minggu lalu. Kami juga melakukan monitoring terhadap penggunaan televisi kabel di daerah, serta bekerjasama dengan badan hukum guna memproses pelanggaran hukum yang terjadi,” tuturnya. “Sejauh ini perusahaan yang kami berikan teguran mengakui bila mereka melakukan kesalahan dengan menyiarkan konten secara ilegal,” tutup David. (Adt)