Bertindak Tegas, FMA Cabut Lisensi Operator Tv Kabel Piala Dunia 2018 Dari SuperPass

Jakarta- PT Futbol Momentum Asia (FMA) mencabut lisensi Piala Dunia 2018 untuk operator siaran televisi kabel di Indonesia, dari PT Prima Instrument Technology (SuperPass). Demikian pernyataan CEO & Chairman FMA, David Khim, dalam diskusi Media Lisensi Piala Dunia 2018, pada Selasa (22/5).

FMA merupakan pemilik hak siar berbagai tayangan eksklusif olahraga. Termasuk, Piala Dunia 2018 yang berlangsung 14 Juni hingga 15 Juli. “Kami umumkan, SuperPass tak lagi memiliki lisensi eksklusif Piala Dunia 2018. Saat ini, Lisensi Piala Dunia 2018 untuk operator siaran tv kabel, ada di bawah wewenang kami,” ujar Khim.

Hanya, Khim enggan menjelaskan alasan dicabutnya lisensi SuperPass. Yang pasti, kerja sama itu tergolong singkat. Sebab, status SuperPass sebagai pemegang Licensed Cable Broadcaster (LCO), di Indonesia, diumumkan pada 7 Februari lalu. Meski begitu, untuk lisensi lainnya tidak ada perubahan.

“Trans TV dan Trans 7 tetap sebagai pemegang lisensi untuk televisi terestrial. Untuk Satelite TV, tetap K-Vision dan Trans Vision,” jelas Khim. SuperPass merupakan operator televisi kabel berjaringan di Indonesia, atau biasa dikenal dengan MSO (multi-system operator).

Operator ini dikendalikan dari entitas perusahaan tunggal, yakni sistem televisi kabelnya digabungkan ke jaringan tunggal, atau ke tingkat regional dan metropolitan. Kini, FMA membuka konsorsium dengan LCO, untuk Piala Dunia 2018

Dibukanya konsorsium tv kabel ini juga membuka peluang untuk LCO, membeli hak siar Piala Dunia 2018 secara legal. Ia memastikan, jika selain sublisensi yang bekerja sama dengan FMA, seluruh siaran Piala Dunia Rusia 2018 dipastikan ilegal. (Ham)

Leave a Comment