Sebanyak 32 atlet muda Indonesia dikirimkan untuk berlaga di ajang...
Read MoreSinergi Kemenpora dan BPJS Ketenagakerjaan, Beri Perlindungan Pegawai dan Atlet Indonesia
Jakarta- Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga) bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya, memberikan perlindungan bagi pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Kemenpora serta para atlet Indonesia dan ofisial. Sinergi itu tertuang melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), di Media Center, Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (3/5). Menpora Imam Nahrawi menilai nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah besar. Untuk itu, ungkap Imam, pihaknya ingin memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerja, atlet dan ofisial. “Ini bukan hal biasa. Yang pasti, kita tahu perjuangan para atlet sangat luar biasa. Bertahun-tahun para atlet ini berjuang, berlatih dan berkorban. Hal ini sekaligus mengantisipasi apabila nantinya mereka mengalami kecelakaan, kematian, serta tunjangan hari tua. Saya kira kita harus hadir untuk mereka,” ujar menteri asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur itu. Dikatakan Imam, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya juga sudah dilakukan. Bahkan, ia mendorong cabang olahraga untuk mendaftarkan atletnya menjadi peserta anggota BPJS Ketenagakerjaan. “Kedepan, dukungan dan kerjasama diantara kedua belah pihak ini akan semakin banyak. Sedangkan untuk sumber pembiayaan bisa bersumber dari Kemenpora maupun pihak ketiga yang mendapatkan fasilitas bantuan dari Kemenpora,” lanjut menteri yang hobi bermain bulutangkis itu. Disisi lain, Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada Menpora yang telah memberikan kepedulian terhadap perlindungan jaminan sosial kepad seluruh atlet Indonesia. “Nota kesepahaman ini adalah tindak lanjut dari kerjasama sebelumnya dimana kita telah melindungi para atlet Indonesia yang berlaga di Asian Games. Perlindungan ini diperluas lagi kepada para atlet yang ada di Indonesia,” cetus Agus. “Ini adalah sebuah payung hukum yang nanti diturunkan ke daerah, dan dalam kerjasama ini kita melakukan sosialisasi dan edukasi dalam upaya meningkatkan literasi tentang pentingnya jaminan sosial kepada seluruh pekerja di lingkungan Kemenpora dan para atlet,” tukasnya. (Adt)